Sabtu, 18 Februari 2012

Ulasan Ringan dari Artikel Masalah Pendidikan di Indonesia


Judul Artikel: Masalah Pendidikan di Indonesia
Diulas oleh Endah. K
Sebagai pemenuhan Tugas 4 yaitu mengulas artikel.


Memang ketidak merataan pendidikan di Indonesia sudah banyak dirasakan tidak hanya di daerah terpencil atau pedalaman akan tetapi dialami di kota besar –namun hanya pada masyarakat tertentu saja. Namun tanggungjawab ini tidak hanya ditanggung oleh pemerintah semata namun masyarakatpun seharusnya ikut ambil bagian didalamnya.
Ketidakstabilan pendidikan di Indonesia mungkin tidak hanya terletak pada Undang-Undangnya saja, akan tetapi pada kebijakan yang sering berganti seturut dengan pergantian pembuat kebijakan. Yang dirugikan disini bukan hanya lembaga-lembaga pendidikan namun juga pendidik dan terlebih lagi anak didik.
Anggaran memang penting namun kesadaran akan pentingnya pendidikan seharusnya lebih diutamakan. Kesadaran dari pemerintah, kesadaran dari masyarakat dan kesadaran dari pihak-pihak yang terkait dengan pendidikan ini.
Peraturan yang bersifat terpusat memang penting untuk mengatur derap langkah pendidikan secara menyeluruh, namun karena setiap daerah memiliki keunikan dan keunggulan yang berbeda setiap kebijakan pun seharusnya mempertimbangkan hal ini, agar pendidikan yang ada di daerah bisa mengoptimalkan potensi daerah itu tersendiri.
Mengenai program wajib belajar yang ada sekarang ini,dapat mejadi acuan bahwa setiap penduduk diwajibkan untuk belajar selama waktu itu dan Negara seharusnya menjamin bagaimana setiap penduduk mendapatkannya. Namun ini sulit sekali terealisasi jika semua yang mengatur pemerintah pusat untuk hal-hal teknisnya.
Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang sudah maju seharusnya dapat digunakan dan diberdayakan untuk membantu untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan. Misalnya kesenjangan yang terjadi antara si miskin dan si kaya dapat diatasi dengan cara E-learning. Setiap orang dapat mengakses E-learning melalui Internet yang bisa dilakukan dimanapun asalkan ada fasilitas Internet, misalnya di Warnet, melalui televisipun semua orang dapat belajar tanpa harus menempatkan dirinya sebagai orang miskin.
Namun pendidikan yang saya ungkapkan diatas adalah model pembelajaran non formal, dimana setiap orang dapat belajar sendiri melalui media elektronik. Hal ini tidak dapat diakui sebagai pembelajaran yang semestinya di Negara ini karena tidak mendapat ijazah.

Saya rasa pada jaman yang serba modern ini seharusnya tidak lagi kesenjangan dalam masyarakat. Memang pada kenyataannya sama seperti yang dikatakan penulis artikel ini, si miskin akan minder dengan si kaya dalam pergaulan mereka. Untuk itu bekali dengan kompetensi yang ada agar tidak minder. Pengetahuan murah dan mudah didapatkan yaitu melalui Internet, beribu-ribu informasi –yang baik– dapat diambil dan digunakan, itu akan menjadi daya saing yang unggul dari pada hanya sekedar uang/kekayaan.
Memang benar untuk sekolah gratis biasanya fasilitas dan yang lainnya kualitas gratisan, apalagi di daerah terpencil jangankan yang gratis yang bayar saja kualitasnya biasa-biasa saja. Namun Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran sudah diterapkan, materi pembelajaran yang berkualitas sudah dengan mudah didapatkan. Memang tidak langsung dapat digunakan,tapi melalui proses yang akan sangat panjang. Akan tetapi itu salah satu cara pemecahan masalah yang ada.
Kebijakan apapun di Indonesia memang kerapkali disalah gunakan, kebijakannya dibuat dengan tujuan yang baik dan seharusnya digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada namun yang melakukannya yang sering tidak baik, jadi kebijakan itu malah menjadi kembing hitam atas kesalahan dari pelaksana kebijakan.
Tanggungjawab masyarakat yang seharusnya memonitor jalannya pendidikan juga harus bersifat kritis supaya pelaksanaan dari kebijakan ini terkontrol. Melihat juga Apakah MBS ini menjadi legitimasi dari pelepasan tanggungjawab Negara terhadap permasalan pendidikan rakyatnya atau bukan, karena jawabannya hanya dapat ditemukan ketika kita sudah terjun dan terlibat dalam pelaksanaan pendidikan.
Dalam pelaksanaan pendidikan, pihak swasta pun ikut andil dengan mendirikan lembaga pendidikan (sekolah) untuk menampung permintaan yang melebihi daya tampung sekolah negeri. Namun memang menjadi sangat mahal karena mereka mendanai segala sesuatunya sendiri. Tidak hanya sampai disitu, sekolah sekarang berdiri sebagai sarana bisnis dan tidakdapat dipungkiri ini juga sangat berkembang, akan tetapi pasti dengan harga yang mahal dan kualitas yang dijamin sudah baik.
Terkadang kita tidak dapat mempersalahkan sekolah mahal seperti itu karena memang permintaan pasar mendukung hal itu. Namun sesuai dengan namanya sekolah mahal pasti yang bisa membayarnya ya orang-orang yang memiliki uang. Lalu bagaimana dengan nasib yang tidak punya uang.
Menyerah dan putus sekolah bukan cara yang tepat. Banyak Film yang diambil dari kisah nyata mengenai perjuangan seorang anak untuk mendapatkan pendidikan dan mereka berhasil yang sudah dibuat di Indonesia, diambil dari kisah nyata anak Indonesia dan yang juga sudah memotivasi anak-anak Indonesia untuk tetap berjuang walau tidak punya uang. Seperti Denias, Laskar Pelangi dll. Jika pemerintah tidak dapat maka masyarakatlah yang seharusnya bergotong royong untuk menolong anak-anak Indonesia bisa mengecap pendidikan yang layak. Karena jika menunggu dari pemerintah akan sampai kapan.
Banyak beasiswa yang dikeluarkan baik melalui instansi pemerintahan, kementrian, juga perusahaan swasta yang sudah terbuka dan semua orang bisa membuka dan mendaftar. Melalui internet. Fasilitas TIK sekali lagi ini sangat berguna, jika ada yang berkata tidak bisa mengakses internet, saya rasa mungkin bagi daerah pedalaman sekali, namun jika disana dapat digunakan handphone pasti dapat mengakses internet, karena handphone sudah dilengkapi dengan fasilitas internet.
Jadi, jangan putus asa sebelum berusaha, diera globalisasi ini segala sesuatu serba mudah, informasi dapat didapatkan dengan mudah, komunikasi juga cepat dan teknologi juga sudah tersebar di daerah-daerah.



Masalah Pendidikan di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok ters
ebut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Memang ketidak merataan pendidikan di Indonesia sudah banyak dirasakan tidak hanya di daerah terpencil atau pedalaman akan tetapi dialami di kota besar –namun hanya pada masyarakat tertentu saja. Namun tanggungjawab ini tidak hanya ditanggung oleh pemerintah semata namun masyarakatpun seharusnya ikut ambil bagian didalamnya.
Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”
Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas
”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***



Penulis : Muliani

Program Studi Biologi
Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Biologi
Universitas Negeri Bangka Belitung

Ulasan Artikel


Ulasan dari artikel yang berjudul:
Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Daerah Perbatasan
oleh Hasan Chabibie

Sabtu, 18 Februari 2012. Diulas oleh Endah Kristiningrum
Memang tidak bisa dipungkiri jika daerah perbatasan yang letaknya terpencil terabaikan. Jangankan daerah perbatasan antar Negara, daerah perbatasan antar kota saja terpinggirkan atau disebut “daerah pinggiran”. Daerah seperti ini tidak hanya terabaikan oleh teknologi bahkan kebutuhan pokok pun terkadang tidak terpenuhi dengan baik.
Pemerintah memang sudah memberikan perhatian khusus dan memang seharusnya demikian dikarenakan daerah ini adalah daerah yang rentan, dalam artian daerah ini adalah daerah yang mudah dimasuki oleh Negara lain untuk menyelubungkan informasi, benda-benda terlarang, bahkan penyakit melalui virus-virus,dan lain-lain. Jika TIK dapat masuk kedaerah seperti ini dan dapat dimanfaatkan dengan baik, maka hal-hal buruk ini dapat dihindari.
Dalam kaitannya dengan pembelajaranpun TIK dapat dimanfaatkan oleh daerah seperti ini. Benar yang dikatakan oleh penulis artikel diatas bahwa dengan TIK maka “dapat dimanfaatkan untuk mendistribusikan materi pelajaran, mensupport para guru dan siswa, hingga mengendalikan metode pengajaran dan pembelajaran jarak jauh. Pendek kata, pemanfaatan TIK untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah perbatasan bisa memangkas jarak, waktu, serta biaya. Kelebihan tersebut bisa diwujudkan sepanjang tersedianya infrastruktur yang memadai antar titik yang terhubung (point to point connection). Hal tersebut senada dengan pendapat Rosenberg (2001) yang menyatakan bahwa penggunaan TIK ada 5 (lima) pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: dari pelatihan ke penampilan, dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, dari kertas ke “on line” atau saluran, fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, dari waktu siklus ke waktu nyata.”
Namun yang harus diperhatikan agar TIK ini bermafaat adalah Sumber Daya Manusia yang akan memanfaatkan TIK tersebut, karena bagaimanapun kecanggihan TIK yang ada tidak akan bermanfaat maksimal jika penggunanya tidak tahu cara menggunakannya atau dalam bahasa gaulnya gaptek atau gagap teknologi. Ini bukan suatu hal yang memalukan untuk diakui karena jangankan di daerah perbatasan, di kota besarpun, bahkan orang yang berpendidikan juga banyak yang kesulitan dalam menggunakan teknologi karena gaptek itu. Hal ini tidak menjadi alasan untuk akhirnya daerah perbatasan tidak menggunakannya karena dengan pembelajaran dan pembiasaan yang rutin penggunaan TIK akan dapat dilakukan dengan baik.
Kasus. TIK atau secara khusus teknologi seharusnya menjadikan pekerjaan lebih mudah dilakukan dan lebih cepat dalam penyelesaiaanya, namun dengan keterbatasan pengetahuan, teknologi justru membuat ketidak efisienan pekerjaan yang dilakukan. Contoh Kasus: Seorang tenaga administrasi di sebuah sekolah nasional di salah satu daerah pedalaman Papua (seorang pendatang dari pulau Jawa), menggunakan MS office Excel untuk memasukkan nama siswa baru yang masuk, dia tidak menggunakan sort name untuk mengurutkan nama-nama tersebut, namun ditulis dahulu disebuah kertas kemudian baru diurutkan menurut abjad, ketika ditanya kenapa dengan cara seperti itu, tenaga administrasi ini menjawab memang selama dua tahun dia bekerja inilah cara yang dilakukan.
Jadi menurut saya yang pertama harus di perhatikan adalah pengguna dari TIK tersebut (SDM). Mereka harus dibekali dengan pengetahuan dan praktek yang cukup. Yang harus diperhatikan kedua adalah infrastruktur yang memadai. Karena percuma jika seperangkat komputer yang canggih dikirimkan kedaerah perbatasan dengan modem yang berkecepatan tinggi atau apaun itu jika jaringan tidak ada maka tidak akan bisa digunakan didaerah tersebut.
Yang pertama diperhatikan adalah apakah didaerah tersebut sudah ada listrik, jika sudah maka dilakukan penyelidikan lagi dengan menggunkan tenaga apakah listrik tersebut, PLTA, PLTU atau masih dengan disel. Jika dengan Disel maka apakah ada infrastruktur atau sarana-prasarana tambahan agar penggunaan komputer dan kawan-kawannya tidak terganggu.
Lalu penyelidikan selanjutnya berkenaan dengan, apakah di daerah tersebut sudah ada layanan sambungan internet, jika tidak bagaimana cara mengupayakannya. Lalu dari upaya yang ada mana yang lebih maksimal dapat digunakan dalam pendidikan.
Jika ini hanya berhubungan dengan Televisi sebagai media komunikasi, maka yang harus diperhatikan adalah apakah pada daerah ini signal untuk stasiun televisi dapat tertangkap dengan baik, jika tidak berarti harus menggunakan parabola, lalu dilihat juga pemasangan parabola yang aman, karena ada daerah yang rentan terhadap petir, dsb. Jika memang tidak menggunakan parabola maka dapat digunakan untuk menyalakan VCD atau DVD tentunya dengan menggunakan peralatan tambahan.
Memang jika dilihat dari tadi mengapa ulasan ini sangat memperhatikan detail pelaksanaan penggunaan TIK, karena memang ini penting dilakukan untuk memaksimal dalam menggunakan TIK bukan bermaksud untuk menyusahkan atau berpikir pesimis. Jikalau penggunaan TIK hanya untuk gaya-gayaan saja, menjadi tidak masalah apakah TIK ini menjadi maksimal atau tidak. Namun karena ini akan digunakan untuk pembelajaran maka segala sesuatunya harus dipikirkan dengan cermat.
Disisi lain yang harus diperhatikan dengan baik selain SDM dan infrastruktur adalah adanya perkembangan di dunia internet yang dikemukakan oleh penulis artikel ini maka saya rasa dasar yang kokoh untuk setiap pemaikai harus diperhatikan. Mengapa? Dalam artikel ini dikatakan bahwa Melalui internet setiap orang dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang dan pada glirannya akan memberikan pengaruh dalam keseluruhan perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global. Kondisi ini sudah tentu akan memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Bisa dikatakan bahwa setiap guru/ siswa dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi tanpa batas. Bagi guru mungkin ini tidak terlalu bermasalah karena kedewasaan berpikir akan menolong mereka untuk mempergunakan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan. Namun bagaimana dengan siswa yang menggunakannya? Ketiadaan batasan dunia internet ini memudahkan siswa untuk mengakses situs yang baik dan yang “tidak baik”. Untuk itu dasar yang kokoh harus terlebih dahulu dimiliki oleh siswa.
Apakah dasar yang kokoh ini? nilai moral dan agama. Moral dan agama memang diajarkan disekolah tapi tidak cukup sampai disitu dalam kehidupan nyata nilai-nilai ini harus menyatu dengan kehidupan anak, sehingga bagaimanapun buruknya sesuatu yang dapat ditemukan dan dilihat di internet ini tidak akan terlalu mempengaruhi kehidupan anak/siswa.
Ulasan ini akan saya tutup dengan paragraph dari artikel ini bahwa Kehadiran TIK telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara guru dengan siswa baik di kelas maupun di luar kelas. Di masa-masa mendatang, arus informasi akan makin meningkat melalui jaringan internet yang bersifat global di seluruh dunia dan menuntut siapapun untuk beradaptasi dengan kecenderungan itu kalau tidak mau ketinggalan zaman. Kepercayaan diri perlu ditanamkan karena penjajahan yang terjadi beratus-ratus tahun di Indonesia mungkin membuat kurangnya percaya diri masyarakat Indonesia, sehingga terkadang lebih menghargai segala sesuatu yang diusung dari Negara lain. Dalam perkembangan teknologi inipun banyak hal-hal yang diusung dari Negara lain sehingga ada nilai-nilai yang terkadang tidak pas untuk bangsa Indonesia.
Jadi, pasti ada cara yang pas untuk pengembangan TIK dalam pembelajaran yang sesuai konteks dengan Negara Indonesia bahkan untuk daerah-daerah yang ada. Terimakasih untuk artikel yang ditulis ini yang membuat saya menjadi berpikir dan mengulasnya.

Senin, 13 Februari 2012

Pembelajaran Konstruktivisme Dalam AUD



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pemikiran dari teori konstruktivisme dewasa ini cukup menarik perhatian yang besar kepada banyak negara, sehingga banyak negara mengadakan perubahan-perubahan  secara mendasar terhadap sistem pendidikan mereka.

Menurut Von Glaserfeld, pengetahuan bukanlah suatu tiruan dari kenyatan (realitas). Pengetahuan bukanlah gambaran dari dunia kenyataan yang ada. Pengetahuan selalu merupakan akibat dari suatu konstruksi kognitif kenyatan melalui kegiatan seseorang. Jadi pengetahuan bukanlah tentang dunia lepas dari pengamat tetapi merupakan ciptaan manusia yang dikonstruksikan dari pengalaman atau dunia sejauh dialaminya. Proses pembentukan ini berjalan terus menerus dengan setiap kali mengadakan reorganisasi karena adanya sesuatu pemahaman yang baru(Piaget, 1971).

Para konstruktivisme menjelaskan bahwa satu-satunya alat/sarana yang tersedia bagi seseorang untuk mengetahui seseorang adalah indranya. Seseorang berinteraksi dengan objek dan lingkungan dengan melihat, mendengar, menjamah, mencium, dan merasakannya. Dari sentuhan indrawi itu seseorang membangun gambaran dunianya. Misalnya, dengan mengamati air, bermain dengan air, mencicipi air, dan menimbang air, seseorang membangun gambaran pengetahuan tentang air.

Para konstruktivis percaya bahwa pengetahuan itu ada dalam diri seseorang yang sedang mengetahui. Pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari otak seseorang(guru) ke kepala orang lain(murid). Murid sendirilah yang harus mengartikan apa yang telah diajarkan dengan menyesuaikan terhadap pengalaman-pengalaman mereka(lorsbach dan tobin,1992)[1]
Tampak bahwa pengetahuan lebih menunjuk pada pengalaman seseorang akan dunia dari pada dunia itu sendiri. Tanpa pengalaman itu, seseorang tidak dapat membentuk pengetahuan. Pengalaman tidak harus diartikan sebagai pengalaman fisik, tetapi juga dapat diartikan sebagai pengalaman kognitif dan mental.

Dari pemikiran-pemikiran inilah timbul adalanya pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan yang dicetuskan oleh beberapa pemikir yang berkontribusi di dalam pendidikan, yang akhirnya melaluinya dapat diaplikasikan dalam dunia pendidikan sekarang ini. Beberapa hal tersebut akan dibahas di dalam makalah ini pada bab III.

B.    Rumusan Masalah
1.        Apa hakikat konstruktivisme?
2.        Beberapa teori konstruktivisme
3.        Aplikasi konstruktivisme dalam pendidikan dan pembelajaran.

C.    Tujuan Penulisan Makalah
1.      Memenuhi tugas mata kuliah Orientasi Baru dalam Psikologi Pendidikan
2.      Menjelaskan pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan
3.      Membukakan pendekatan konstruktivisme dan mempresentasikannya bagi kelas A PAUD.





BAB II
PENDEKATAN KONSTRUKTIVISME DALAM PENDIDIKAN


A.     HAKIKAT KONSTRUKTIVISME
a.      Pengertian Konstruktivisme
Teori Konstruktivisme didefinisikan sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari. Konstruktivisme sebenarnya bukan merupakan gagasan yang baru, apa yang dilalui dalam kehidupan kita selama ini merupakan himpunan dan pembinaan pengalaman demi pengalaman. Ini menyebabkan seseorang mempunyai pengetahuan dan menjadi lebih dinamis. [2]
Konstruktivisime merupakan proses pembelajaran yang menerangkan bagaimana pengetahuan disusun dalam pikiran manusia. Unsur-unsur konstruktivisme telah lama dipraktikkan dalam kaedah pengajaran dan pembelajaran dalam lembaga pendidikan baik di univesrsitas maupun sekolah-sekolah.
Paham konstruktivisme memandang bahwa ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh guru di sekolah tidak boeh dipindahkan dari guru kepada murid dalam bentuk yang serba sempurna. Murid perlu membangun suatu pengetahuan dari pengalaman yang dimilikinya. Pembelajaran adalah hasil daripada usaha murid itu sendiri dan guru tidak boleh mengajarkan begitu saja untuk muridnya.
Untuk membantu murid membangun konsep atau pengetahuan baru, guru harus mengetahui struktur kognitif yang mereka miliki. Apabila pengetahuan baru telah disesuaikan dan diserap untuk dijadikan bagian dan pegangan yang kuat bagi mereka, barulah kerangka baru tentang sesuatu bentuk ilmu pengetahuan dapat disusun. Proses ini dinamakan konstruktivisme.
b.      Pembetukan Pengetahuan menurut Konstrutivisme
Pembentukan pengetahuan menurut konstruktivistik memandang subyek aktif menciptakan struktur-struktur kognitif dalam interaksinya dengan lingkungan. Dengan bantuan struktur kognitifnya ini, subyek menyusun pengertian realitasnya. Interaksi kognitif akan terjadi sejauh realitas tersebut disusun melalui struktur kognitif yang diciptakan oleh subyek itu sendiri. Struktur kognitif senantiasa harus diubah dan disesuaikan berdasarkan tuntutan lingkungan dan organisme yang sedang berubah.
Proses penyesuaian diri terjadi secara terus menerus melalui proses rekonstruksi.
Yang terpenting dalam teori konstruktivisme adalah bahwa dalam proses pembelajaran, si belajarlah yang harus mendapatkan penekanan. Merekalah yang harus aktif mengembangkan pengetahuan mereka, bukan pembelajar atau orang lain. Mereka yang harus bertanggung jawab terhadap hasil belajarnya. Penekanan belajar siswa secara aktif ini perlu dikembangkan. Kreativitas dan keaktifan siswa akan membantu mereka untuk berdiri sendiri dalam kehidupan kognitif siswa.
Belajar lebih diarahkan pada experimental learning yaitu merupakan adaptasi kemanusiaan berdasarkan pengalaman konkrit di laboratorium, diskusi dengan teman sekelas, yang kemudian dikontemplasikan dan dijadikan ide dan pengembangan konsep baru. Karenanya aksentuasi dari mendidik dan mengajar tidak terfokus pada si pendidik melainkan pada pembelajar.
Pendekatan konstruktivisme mempunyai beberapa konsep umum seperti:
1.      Pelajar aktif membina pengetahuan berasaskan pengalaman yang sudah ada.
2.      Dalam konteks pembelajaran, pelajar seharusnya membina sendiri pengetahuan mereka.
3.      Pentingnya membina pengetahuan secara aktif oleh pelajar sendiri melalui proses saling mempengaruhi antara pembelajaran terdahulu dengan pembelajaran terbaru.
4.      Unsur terpenting dalam teori ini ialah seseorang membina pengetahuan dirinya secara aktif dengan cara membandingkan informasi baru dengan pemahamannya yang sudah ada.
5.      Ketidakseimbangan merupakan faktor motivasi pembelajaran yang utama. Faktor ini berlaku apabila seorang pelajar menyadari gagasan-gagasannya tidak konsisten atau sesuai dengan pengetahuan ilmiah.
6.      Bahan pengajaran yang disediakan perlu mempunyai perkaitan dengan pengalaman pelajar untuk menarik minat pelajar.
B.      TEORI-TEORI KONSTRUKTIVISME
B.1 Teori Konstruktivisme menurut Piaget
Dalam menjelaskan perkembangan kognitif, Piaget mengajukan fungsi intelegensi anak dari tiga perspektif yaitu (1) proses yang terjadi ketika berinteraksi dengan lingkungan (yakni asimilasi, akomodasi dan ekulibrasi), (2) cara bagaimana pengetahuan disusun dan (3) perbedaan kualitatif dalam berpikir pada berbagai tahap perkembangan (skema tindakan dari berpikir praoperasional, operasi konkret dan formal).[3]
Pada tabel dibawah ini akan menunjukkan pengertian ide dasar teori Piaget.[4]
Tabel 2.1
Konsep struktur kognitif, fungsi dan tahap
·         Intelegensi (kecerdasan) adalah kemampuan mengorganisasi dan mengadaptasi lingkungan.
·         Fungsi-fungsi kognitif pengorganisasian dan pengadaptasian berkontribusi terhadap perkembangan struktur kognitif.
·         Fungsi-fungsi kognitif tidak bervariasi terhadap perkembangan
·         Struktur-struktur kognitif bervariasi terhadap perkembangan
·         Suatu himpunan (kumpulan, set) struktur-struktur pada suatu ekuilibrium relatif disebut tahap.
·         Setiap tahap mengintegrasikan struktur kognitif dari tahap sebelumnya ke orde struktur baru yang lebih tinggi.


1.      Proses yang terjadi ketika berinteraksi dengan lingkungan (yakni asimilasi, akomodasi dan ekulibrasi)
Piaget mencatat fakta bahwa ketika anak berpikir, mereka mesti mengadaptasi pengalaman yang langsung dialami dan mode pemikiran dalam hubungannya dengan pengalaman tersebut. Hasilnya adalah suatu metode pemikiran baru yang lebih inklusif. Ketika anak berinteraksi dengan lingakungan, mereka menemui situasi dan objek alamiah yang belum mereka kenal. Situasi ini menimbulkan kekaburan atau pernyataan bagi individu. Piaget menyebutkan hal yang membingungkan individu tersebut sebagai keadaan ketidakseimbangan kognitif (cognitive disequilibrium). Untuk mengatasi situasi yang tidak menentu itu, individu mesti mengubah cara berpikirnya, atau memakai istilah Piaget, individu mesti mengadaptasi secara mental (Trowbridge & Bybee, 1990: 72).

Adaptasi terdiri dari asimilasi dan akomodasi. Asimilasi adalah pengambilan pengalaman dari lingkungan dan menggabungkan dengan cara berpikir yang dimiliki sehingga pengalaman baru dapat digabungkan ke dalam struktur kognitif. Akomodasi adalah penyesuaian (adjustment) struktur kognitif terhadap situasi baru. Proses pengasimilasian dan pengakomodasian biasanya terjadi bersama.

Struktur kognitif berubah melalui pengadaptasian. Pengadaptasian merupakan kecenderungan dasar organisme untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Ide pusat dalam keadaan ini adalah pengalaman mempunyai efek pada pembangunan struktur kognitif. Pengembangan diperoleh melalui pengadaptasian secara terus-menerus terhadap lingkungan. Pengasimilasian terhadap aksi motorik atau kognitif didasarkan pada struktur kognitif yang dimiliki oleh individu. Individu kemudian mengintepretasikan situasi lingkungan dalam term (istilah) struktur kognitif yang dia miliki.

Inilah yang diartikan sebagai pemodifikasian realitas dalam pemecahan melalui pemakaian eksplanasi yang tersedia, sebagai usaha menginterpretasikan kenyataan yang ada dengan cara melakukan penginderaan terhadap kenyataan tersebut. Dengan kata lain, individu mencoba beradaptasi terhadap lingkungan melalui pengasimilasian.

Pengakomodasian adalah komponen lain dari proses adaptasi. Struktur kognitif diubah agar cocok dengan informasi yang datang. Hal ini merupakan pemodifikasian eksplanasi yang dimiliki agar cocok dengan realitas. Dalam proses pengakomodasian pada lingkungan, struktur kognitif dikembangkan makin luas atau digeneralisasikan ketika mereka digabungkan dalam meningkatkan aspek yang lebih luas tentang dunia. Proses pengadaptasian ini mempunyai batas tertentu.

Piaget menyatakan bahwa asimilasi dan akomodasi adalah dua sisi dari koin adaptip (dalam Trwbride & Bybee, 12990: 91), yakni keduanya hanya dapat dipisah dalam pendiskusian, tetapi keduanya tidak dapat dipisah ketika individu berinteraksi dengan lingkungan.

Bagaimana individu dapat simultan mempertahankan integritas struktur kognitif dan mengubah stuktur kognitif? Piaget memakai prinsip pengorganisasian dan pengadaptasian yang dikenal dalam biologi, yakni dipakai sebagai metafora bagi fungsi kognitif. Pengorganisasian  dan pengadaptasian merupakan fungsi yang bersifat komplementer.

Pengorganisasian dapat dipikirkan sebagai kecenderungan bawaan dasar organisme. Hal ini benar secara biologi dan dipakai Piaget secara psikologi. Pengorganisasian adalah kecenderungan (tendensi) tindakan (aksi) pensistematisan dan pengintegrasian, yang bersifat motorik atau kognitif menjadi koheren yang berorde.

Seperti halnya asimilasi dan akomodasi, ekulibrasi juga penting dalam teori Piaget. Istilah ekuilibrasi dalam perkembangan kognitif diartikan sebagai pengaturan diri (self regulation) yang berkesinambungan yang memungkinkan individu tumbuh, berkembang dan berubah, sementara individu tetap menjaga kemantapannya. Namun, ekuilibrasi bukan keseimbangan kekuatan (yang merupakan proses yang dinamis secara terus menerus mengatur tingkah laku (Berk, 1989:224). Ekuilibrasi meregulasi proses berpikir individu pada tiga aras fungsi kognitif yang berbeda. Ketiganya adalah hubungan antara (1) asimilasi dan akomodasi dalam kehidupan individu sehari-hari, (2) sub-sub sistem pengetahuan yang timbul pada diri individu, dan (3) bagian-bagian dari pengetahuan individu dan sistem pengetahuan sosial.

Peranan ekuilibrasi dalam meregulasi asimilasi dan akomodasi adalah mencegah jangan sampai yang satu terjadi atas kerugian yang lain, serta mengusahakan keseimbangan sub-sub sistem yang berkembang dengan kecepatan yang berlainan, yang dapat menghilangkan konflik di antara sub-sub sistem tersebut. Gangguan bisa dipecahkan dengan jalan pemodifikasian struktur internal individu, atau akomodasi. Jika terjadi akomodasi dalam proses berpikir anak, maka tercapaikah satu keadaan keseimbangan yang baru atau ekuilibrium.

Sebagai fungsi yang ketiga ekuilibrium meregulasi hubungan antara bagian-bagian dari pengetahuan individu dan pengetahuan totalnya. Piaget menyatakan bahwa totalitas pengetahuan itu selalu didiferensiasikan atas bagian-bagian dan dipadukan kembali menjadi keseluruhan. Ekuilibrasilah yang mengatur proses tersebut. Dengan demikian, ekuilibrasi merupakan faktor yang menjaga kemantapan selama proses interaksi yang terus terjadi dan perubahan yang juga terus terjadi terus menerus. Tanpa ekuilibrasi, perkembangan kognitif bisa kehilangan keseimbangan dan keterpautan, dan menjadi terpotong-potong serta morat-marit (Gredler, 1992: 225-227).
2.      Bagaimana pengetahuan disusun
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpukan bahwa proses dasar yang terjadi pada penyusunan pengetahuan adalah asimilasi dan akomodasi yang diatur oleh ekuilibrasi. Selain itu, Piaget menjelaskan bahwa penyusunan pengetahuan berdasarkan jenis pengalaman pengetahuan yang terjadi pada diri individu yang belajar. Jenis-jenis tersebut adalah pengalaman fisik dan pengalaman kognitif.
Setiap pertemuan langsung antara individu dengan lingkungan, dimana individu mengabtraksikan ciri-ciri fisik subjek disebut pengalaman fisik. Dalam pengalaman fisik, suatu sifat tertentu seperti warna atau bentuk diasimilasikan kedalam struktur mental/ kognisi individu yang belajar. Pada waktu yang sama terjadi pula akomodasi. Struktur mental individu mungkin lalu akan menyesuaikan diri pada intensitas warna (cerah atau suram), tingkat warna tertentu (muda atau gelap) dan sebagainya. Dengan demikian, pengalaman fisik meliputi baik proses asimilasi maupun akomodasi. Sember pengalaman baru bagi individu yang belajar dalam pengalaman fisik ialah objek-objek yang ada diluar individu tersebut. Prosesnya adalah melalui pengabstrakan ciri-ciri fisik objek oleh individu/ anak dalam PAUD. Piaget menyebut pengetahuan berdasarkan pengalaman seperti ini sebagai pengetahuan eksogen atau proses abstraksi empirik (Gredler, 192: 225-227).
3.      Perbedaan kualitatif dalam berpikir pada berbagai tahap perkembangan (skema tindakan dari berpikir praoperasional, operasi konkret dan formal)
Tabel 2.2
Tahap perkembangan menurut Piaget
Piaget pada awal penelitiannya tentang bagaimana anak berpikir, telah dapat mengidentifikasikan empat periode atau tahap perkembangan kognitif. Tapa perkembangan tersebut adalah sensomotorik, praoperasional, operasional konkret dan operasional formal (Gredler, 1992: 299). Keempat tahap tersebut dapat dilikat pada Tabel 2.2.
Bentuk paling maju dari berpikir logis, yang kuat dapat diidentifikasi Piaget, adalah operasi formal. Proses-proses berpikir logis dikarakterisasi sebagai kemampuan memformulasi himpunan-himpunan hipotesis. Kemudian hipotesis yang kompatibel dengan situasi yang dipelajari (inhelder & Piaget, 1958: 250). Pada tingkat operasional formal,penalaran individual adalah dari suatu kerangka kerja (hipotesis) menuju pengujian teori.
Dalam perkembangan kognitif, yang paling penting dicatat adalah pencapaian tingkat berpikir yang lebih tinggi tidak dapat dengan mudah dicapai. Anak mesti memikirkan kembali pandangannya dibandingkan dengan keadaan yang terjadi di dunia nyata. Langkah penting dalam proses ini adalah pengalaman konflik kognitif (cognitif conflict), yakni, anak menjadi  tanggap terhadap fakta bahwa dia memegang dua pandangan yang kontradiktif tentang situasi dan keduanya tidak dapat sama-sama benar. Langkah ini yang disebut dengan (disequilibrium). Bila anak menyadari bahwa cara berpikirnya bertentangan dengan kejadian di lingkungan, maka cara berpikir sebelumnya direorganisasi. Reorganisasi tersebut, yang menghasilkan tingkat berpikir yang lebih tinggi.

B.2 Teori Konstruktivisme menurut Vygotsky
Teori Piaget deephasized (tidak menekankan) pentingnya bahasa sebagai sumber utama perkembangan kognitif. Teori tersebut ditentang oleh seorang psikolog Rusia, Lev Semanovich Vigotsky (1896-1934),yang ternyata penenlitiannya belum diketahui di Amerika Serikat sampai karyanya diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris pada tahun 1960. Sejak itu, karya Vigotsky dikenal luas dalam bidang perkembangan anak (Berk, 1989:225).

Vygotsky (dalam Berk, 1989: 257) percaya bahwa semua fungsi mental yang lebih tinggi berasal dari hubungan sosial dan muncul pertama kali pada suatu daerah (bidang) hubungan interpersonal antara individu, sebelum mereka berada pada suatu daerah (bidang) intra psychic, dalam individu. Beliau menekankan peranan sentral komunikasi sosial dalam perkembangan berpikir anak, dengan memahami pembelajaran anak mengambil tempat dalam Zone Proximal Development: ZPD (Zona Perkembangan (ter) Dekat anak adalah sesuatu yang begitu sulit dilakukan sendiri, tetapi mereka dapat menjadi terampil dengan bimbingan dan bantuan verbal orang dewasa atau anaklain yang lebih terampil. Dengan demikian, anak dapat mengambil bahasa instruksi verbal tersebut, membuatnya sebagai bagian berbicara pribadi mereka, dan memakainya untuk mengorganisasi usaha bebas mereka dengan cara yang sama.
Vygotsky mengemukakan tiga kategori pencapaian siswa dalam upayanya memecahkan permasalahan, yaitu (1) siswa mencapai keberhasilan dengan baik, (2) siswa mencapai keberhasilan dengan bantuan, (3) siswa gagal meraih keberhasilan. Scaffolding, berarti upaya pembelajar untuk membimbing siswa dalam upayanya mencapai keberhasilan. Dorongan guru sangat dibutuhkan agar pencapaian siswa ke jenjang yang lebih tinggi menjadi optimum.

Konstruktivisme Vygotskian memandang bahwa pengetahuan dikonstruksi secara kolaboratif antar individual dan keadaan tersebut dapat disesuaikan oleh setiap individu. Proses dalam kognisi diarahkan memalui adaptasi intelektual dalam konteks social budaya. Proses penyesuaian itu equivalent dengan pengkonstruksian pengetahuan secara intra individual yakni melalui proses regulasi diri internal. Dalam hubungan ini, para konstruktivis Vygotskian lebih menekankan pada penerapan teknik saling tukar gagasan antar individual.

Dua prinsip penting yang diturunkan dari teori Vygotsky adalah: (1), mengenai fungsi dan pentingnya bahasa dalam komunikasi social yang dimulai proses pencanderaan terhadap tanda (sign) sampai kepada tukar menukar informasi dan pengetahuan, (2) zona of proximal development. Pembelajar sebagai mediator memiliki peran mendorong dan menjembatani siswa dalam upayanya membangun pengetahuan, pengertian dan kompetensi.

Pengetahuan dan pengertian dikonstruksi bila seseorang terlibat secara sosial dalam dialog dan aktif dalam percobaan-percobaan dan pengalaman. Pembentukan makna adalah dialog antar pribadi. Dalam hal ini pembelajar tidak hanya memerlukan akses pengalaman fisik tetapi juga interaksi dengan pengalaman yang dimiliki oleh individu lain. Pembelajaran yang sifatnya kooperatif (cooperative learning) ini muncul ketika siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan belajar yang diinginka oleh siswa. Pengelolaan kelas menurut cooperative learning bertujuan membantu siswa untuk mengembangkan niat dan kiat bekerja sama dan berinteraksi dengna siswa yang lain. Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kelas yaitu: pengelompokan, semangat kooperatif dan penataan kelas.

Implikasi teori konstruktivis sosial dalam pembelajran yaitu dengan menggunakan guru dan teman sebaya sebagai kontributuror bersama untuk pembelajaran murid. Terdapat beberapa alat untuk melakukan metode tersebut yaitu: Scaffolding, Discovery Learning, Self-regulated learning, cooperative learning, dan tutoring.
1.      Pembelajaran Scaffolding
Pengertian istilah scaffolding berasal dari istilah ilmu teknik sipil yaitu berupa bangunan kerangka sementara atau penyangga (biasanya terbuat dari bambu, kayu, atau batang besi) yang memudahkan pekerja membangun gedung. Metapora ini harus secara jelas dipahami agar kebermaknaan pembelajaran dapat tercapai.
Sebagian pakar pendidikan mendefinisikan scaffolding berupa bimbingan yang diberikan oleh seorang pembelajar kepada peserta didik dalam proses pembelajaran dengan persoalan-persoalan terfokus dan interaksi yang bersifat positif. Scaffolding diartikan ke dalam bahasa Indonesia “perancah”, yaitu bambu (balok dsb) yang dipasang untuk tumpuan ketika hendak mendirikan rumah, membuat tembok, dan sebagainya (Poerwadarminta, 1983; 735).
Penjelasan tersebut di atas dapat ditemukan garis besar, prinsip-prinsip konstruktivis sosial dengan pendekatan scaffolding yang diterapkan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut:
·         Pengetahuan dibangun oleh peserta didik sendiri.
·         Pengetahuan tidak dapat dipindahkan dari pembelajar ke peserta didik, kecuali hanya.
·         Dengan keaktifan peserta didik sendiri untuk menalar.
·         Peserta didik aktif megkontruksi secara terus menerus, sehingga selalu terjadi perubahan konsep ilmiah.
·         Pembelajar sekedar memberi bantuan dan menyediakan saran serta situasi agar proses kontruksi belajar lancar.
·         Menghadapi masalah yang relevan dengan peserta didik.
·         Struktur pembelajaran seputar konsep utama pentingnya sebuah pertanyaan.
·         Mencari dan menilai pendapat peserta didik.
·         Menyesuaikan kurikulum untuk menanggapi anggapan peserta didik.

2.      Discovery Learning (Pembelajaran Dengan Penemuan)
Discovery learning merupakan satu komponen penting dari pendekatan konstruktivis modern yang memiliki sejarah panjang dalam inovasi pendidikan. Di dalam pembelajaran ini, para peserta didik didorong untuk leluasa belajar dengan keterlibatannya secara aktif pada pelbagai konsep dan prinsip. Di sini guru berupaya memotivasi mereka untuk memiliki pengalaman dengan melakukan eksperimen yang memungkinkan mereka menemukan sendiri prinsip-prinsip tersebut. Tentang ini Bruner (1966) mengatakan: “kita mengajarkan satu bidangstudi tidak untuk menghasilkan pelbagai perpustakaan kecil nan hidup tentang bidangstudi tersebut, tetapi lebih untuk menjadikan peserta didik itu mampu berpikir. Bagi dirinya sendiri agar dapat mempertimbangkan layaknya seorang sejarawan, menjadi bagian dari proses membangun pengetahuan. Mengetahui itu proses, bukan produk”
Discovery learning memilki banyak manfaat, di antaranya: mampu menggugah rasa keingin-tahuan para peserta didik; mendorong mereka utuk terus bekerja hatta menemukan jawaban; mereka juga bisa belajar keterampilan problem-solving dan berpikir kritis secara mandiri karena pada pembelajaran ini mereka dituntut untuk melakukan analisis dan rekayasa terhadap informasi. Namun pembelajaran ini juga bisa terjebak dalam kesalahan dan pemborosan waktu. Karenanya, pembelajaran diskoveri-terbimbing (guided discovery learning) lebih dianjurkan daripada diskoveri-murni (pure discovery learning). Pada diskoveri-terbimbing guru dapat berperan lebih aktif: memberi petunjuk, membuat struktur (porsi) aktivitas, hingga menyediakan garis besar (outlines) pikiran.

3.      Self-Regulated Learning (Pembelajaran Mandiri)

Satu konsep kunci teori konstruktivis adalah pandangan tentang peserta didik yang ideal, yakni pebelajar mandiri (Paris & Paris, 2001). Yaitu dia yang memiliki pengetahuan tentang strategi belajar efektif dan bagaimana memanfaatkannya di manapun dan kapanpun (Bandura, 1991; Dembo &Eaton, 2000; Schunk & Zimmerman, 1997; Winne, 1997). Misalnya, dia mengetahui bagaimana memecahkan masalah yang kompleks dengan langkah-langkah yang lebih mudah atau melalui pengujian pelbagai alternatif solusi (Greeno &Goldman, 1998); dia tahu bagaimana dan kapan harus membaca secara skiming dan kapan mesti membaca untuk pemahaman yang  mendalam; dia mengerti bagaimana tatacara menulis untuk tujuan persuasif dan bagaimana menulis untuk tujuan informatif (Zimmerman & Kitsantas, 1999).

Lebih dari itu, pebelajar mandiri adalah dia yang belajar karena dorongan dari dalam diri, bukan karena ingin naik tingkat atau provokasi orang lain (Boekaerts, 1995; Corno, 1992; Scunk, 1995), dan dia mampu memancangkan tugas jangka panjang hingga benar-benar terselesaikan.

4.      Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif merupakan salah satu bentuk pembelajaran yang menganut faham konstruktivisme. Pembelajaran kooperatif merupakan strategi belajar dengan sejumlah siswa sebagai anggota kelompok kecil yang tingkat kemampuannya berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompok, setiap siswa anggota kelompok harus saling bekerja sama dan saling membantu untuk memahami materi pelajaran. Dalam pembelajaran kooperatif, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai bahan pelajaran. Rasa tanggung jawab bersama atas penguasaan sebuah kompetensi oleh seluruh anggota kelompok ditekankan.
Unsur-unsur dasar dalam pembelajaran kooperatif adalah sebagai berikut (Lungdren, 1994).
1.      Para siswa harus memiliki persepsi bahwa mereka “tenggelam atau berenang bersama.”
2.      Para siswa harus memiliki tanggungjawab terhadap siswa atau peserta didik lain dalam kelompoknya, selain tanggungjawab terhadap diri sendiri dalam mempelajari materi yang dihadapi.
3.      Para siswa harus berpandangan bahwa mereka semua memiliki tujuan yang sama.
4.      Para siswa membagi tugas dan berbagi tanggungjawab di antara para anggota kelompok.
5.      Para siswa diberikan satu evaluasi atau penghargaan yang akan ikut berpengaruh terhadap evaluasi kelompok.
6.      Para siswa berbagi kepemimpinan sementara mereka memperoleh keterampilan bekerja sama selama belajar.
7.      Setiap siswa akan diminta mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.
Pada pembelajaran kooperatif diajarkan keterampilan-keterampilan khusus agar dapat bekerja sama dengan baik di dalam kelompoknya, seperti menjadi pendengar yang baik, siswa diberi lembar kegiatan yang berisi pertanyaan atau tugas yang direncanakan untuk diajarkan. Selama kerja kelompok, tugas anggota kelompok adalah mencapai ketuntasan (Slavin, 1995).
5.      Tutoring
Tutoring pada dasarnya adalah pelatihan kognitif antara pakar dengan pemula. Tutoring bisa terjadi antara orang dewasa dan anak-anak , atau antara anak yang lebih pandai dengan anak yang kurang pandai. Tutoring individual adalah strategi yang efektif yang menguntungkan banyak murid, terutama mereka yang kurang pandai dalam suatu mata pelajaran.

B.3 Teori Konstruktivisme menurut Bruner
Bruner yang memiliki nama lengkap Jerome S.Bruner dilahirkan tahun 1915. Ia seorang ahli psikologi  dari Universitas Harvard, Amerika Serikat,  yang terkenal telah banyak menyumbang dalam penulisan teori pembelajaran, proses pengajaran dan falsafah pendidikan. Bruner bersetuju dengan Piaget bahawa perkembangan kognitif kanak-kanak adalah melalui peringkat-peringkat tertentu. Walau bagaimanapun, Bruner lebih menegaskan pembelajaran secara penemuan Yaitu mengolah apa yang diketahui pelajar itu kepada satu corak dalam keadaan baru (lebih kepada prinsip konstruktivisme). Bruner  telah mempelopori aliran psikologi kognitif yang memberi dorongan  agar pendidikan memberikan perhatian pada pentingnya pengembangan berfikir. Bruner banyak memberikan pandangan mengenai perkembangan kognitif manusia, bagaimana manusia belajar, atau memperoleh pengetahuan dan mentransformasi pengetahuan. Dasar pemikiran teorinya memandang bahwa manusia sebagai pemproses, pemikir dan pencipta informasi. Bruner menyatakan belajar merupakan suatu proses aktif yang memungkinkan manusia untuk menemukan hal-hal baru diluar informasi yang diberikan kepada dirinya.
Jerome S. Bruner adalah seorang ahli psikologi perkembangan dan ahli psikologi belajar kognitif. Pendekatannya tentang psikologi adalah eklektik. Penelitiannya yang demikian banyak itu meliputi persepsi manusia, motivasi, belajar dan berfikir. Dalam mempelajarai manusia, ia menganggap manusia sebagai pemroses, pemikir dan pencipta informasi. Bruner menganggap, bahwa belajar itu meliputi tiga proses kognitif, yaitu memperoleh informasi baru, transformasi pengetahuan, dan menguji relevansi dan ketepatan pengetahuan. Pandangan terhadap belajar yang disebutnya sebagai konseptualisme instrumental itu, didasarkan pada dua prinsip, yaitu pengetahuan orang tentang alam didasarkan pada model-model mengenai kenyataan yang dibangunnya, dan model-model itu diadaptasikan pada kegunaan bagi orang itu.
Pematangan intelektual atau pertumbuhan kognitif seseorang ditunjukkan oleh bertambahnya ketidaktergantungan respons dari sifat stimulus. Pertumbuhan itu tergantung pada bagaimana seseorang menginternalisasi peristiwa-peristiwa menjadi suatu ”sistem simpanan” yang sesuai dengan lingkungan. Pertumbuhan itu menyangkut peningkatan kemampuan seseorang untuk mengemukakan pada dirinya sendiri atau pada orang lain tentang apa yang telah atau akan dilakukannya.
Menurut Bruner belajar bermakna hanya dapat terjadi melalui belajar penemuan. Pengetahuan yang diperoleh melalui belajar penemuan bertahan lama, dan mempunyai efek transfer yang lebih baik. Belajar penemuan meningkatkan penalaran dan kemampuan berfikir secara bebas dan melatih keterampilan-keterampilan kognitif untuk menemukan dan memecahkan masalah.
Maka dalam pengajaran di Sekolah Brunner mengajukan bahwa dalam pembelajaran hendaknya mencangkup:
1) Pengalaman – pengalaman optimal untuk mau dan dapat belajar. Pembelajaran dari segi siswa adalah membantu siswa dalam hal mencari alternative pemecahan masalah. Dalam mencari masalah melalui penyelidikan dan penemuan serta cara pemecahannya dibutuhkan adanya aktivitas, pemeliharaan dan pengarahan. Artinya bahwa kegiatan belajar akan berjalan baik dan kreatif jika siswa dapat menemukan sendiri suatu aturan atau kesimpulan tertentu.
2) Penstrukturan Pengetahuan untuk Pemahaman optimal. Pembelajaran hendaknya dapat memberikan struktur yang jelas dari suatu pengetahuan yang dipelajari anak – anak. Dengan perkataan lain, anak dibimbing dalam memahami sesuatu dari yang paling khusus (deduktif) menuju yang paling kompleks (induktif), bukanya konsep yang lebih dahulu diajarkan, akan tetapi contoh-contoh kongkrit dari kejujuran itu sendiri.
3). Perincian urutan-urutan penyajian materi pelajran secara optimal, dengan memperhatikan faktor-faktor belajar sebelumnya, tingkat perkembangan anak, sifat materi pelajaran dan perbedaan individu.
4). Bentuk dan pemberian reinforsemen. Beliau berpendapat bahawa seseorang murid belajar dengan cara menemui struktur konsep-konsep yang dipelajari. Kanak-kanak membentuk konsep dengan mengasingkan benda-benda mengikut ciri-ciri persamaan dan perbezaan. Selain itu, pengajaran didasarkan kepada perangsang murid terhadap konsep itu dengan pengetahuan sedia ada. Misalnya,kanak-kanak membentuk konsep segiempat dengan mengenal segiempat mempunyai 4 sisi dan memasukkan semua bentuk bersisi empat kedalam kategori segiempat,dan memasukkan bentuk-bentuk bersisi tiga kedalam kategori segitiga.
Ciri khas Teori Pembelajaran Menurut Bruner adalah mengenai “Empat Tema tentang Pendidikan”. Bruner mempermasalahkan seberapa banyak informasi itu diperlukan agar dapat ditransformasikan . Perlu diketahui, tidak hanya itu saja namun dalam proses belajar juga ada empat tema pendidikan yang perlu diperhatikan yaitu:
1.      mengemukakan pentingnya arti struktur pengetahuan. Hal ini perlu karena dengan struktur pengetahuan kita menolong siswa untuk untuk melihat, bagaimana fakta-fakta yang kelihatannya tidak ada hubungan, dapat dihubungkan satu dengan yang lain.2
2.      tentang kesiapan untuk belajar. Menurut Bruner kesiapan terdiri atas penguasaan ketrampilan-ketrampilan yang lebih sederhana yang dapat mengizinkan seseorang untuk mencapai kerampilan-ketrampilan yang lebih tinggi.
3.      menekankan nilai intuisi dalam proses pendidikan. Dengan intuisi, teknik-teknik intelektual untuk sampai pada formulasi-formulasi tentatif tanpa melalui langkah-langkah analitis untuk mengetahui apakah formulasi-formulasi itu merupaka kesimpulan yang sahih atau tidak.
4.      tentang motivasi atau keingianan untuk belajar dan cara-cara yang tersedia pada para guru untuk merangsang motivasi itu.
Selain ini Bruner juga mengemukakan Model dan Kategori. Pendekatan Bruner terhadap belajar didasarkan pada dua asumsi. Asumsi pertama adalah bahwa perolehan pengetahuan merupakan suatu proses interaktif. Berlawanan dengan penganut teori perilakau Bruner yakin bahwa orang yang belajar berinteraksi dengan lingkungannya secara aktif, perubahan tidak hanya terjadi di lingkungan tetapi juga dalam diri orang itu sendiri.
Lain hal lagi dengan Belajar sebagai Proses Kognitif. Bruner mengemukakan bahwa belajar melibatkan tiga proses yang berlangsung hampir bersamaan. Ada tiga proses kognitif yang terjadi dalam belajar, yaitu tahap informasi, yaitu tahap awal untuk memperoleh pengetahuan atau pengalaman baru; tahap transformasi, yaitu tahap memahami, mencerna dan menganalisis pengetahuan baru serta ditransformasikan dalam bentuk baru yang mungkin bermanfaat untuk hal-hal yang lain, dan Tahap evaluasi, yaitu untuk mengetahui apakah hasil tranformasi pada tahap kedua tadi benar atau tidak.
Perolehan informasi baru dapat terjadi melalui kegiatan membaca, mendengarkan penjelasan guru mengenai materi yang diajarkan atau mendengarkan audiovisual dan lain-lain.Proses transformasi pengetahuan merupakan suatu proses bagaimana kita memperlakukan pengetahuan yang sudah diterima agar sesuai dengan kebutuhan.Informasi yang diterima dianalisis, diproses atau diubah menjadi konsep yang lebih abstrak agar suatu saat dapat dimanfaatkan.
Dalam tahap ini bahasa adalah pola dasar simbolik, anak memanipulasi Simbol-simbol atau lambang-lambang objek tertentu.
1)      Cara penyajian enaktif. Ialah melalui tindakan, jadi bersifat manipulatif. Dengan cara ini seseorang mengetahui suatu aspek dari kenyataan tanpa menggunakan pikiran atau kata-kata. Jadi cara ini terdiri atas penyajian kejadian-kejadian yang lampau melalui respon-respon motorik Dalam tahap ini penyajian yang dilakukan melalui tindakan anak secara langsung terlihat dalam memanipulasi (mengotak atik)objek. Misalnya seseorang anak yang enaktif mengetahui bagaimana mengendarai sepeda.
2)      Cara penyajian ikonik. Didasarkan atas pikiran internal. Pengetahuan disajikan oleh sekumpulan gambar-gambar yang mewakili suatu konsep, tetapi tidak mendefinisikan sepenuhnya konsep itu. Dalam tahap ini kegiatan penyajian dilakukan berdasarkan pada pikiran internal dimana pengetahuan disajikan melalui serangkaian gambar-gambar atau grafik yang dilakuka anak, berhubungan dengan mental yang merupakan gambaran dari objek-objek yang dimanipulasinya.  Misalnya sebuah segitiga menyatakan konsep kesegitigaan.
3)      Penyajian simbolik. Menggunakan kata-kata atau bahasa. Penyajian simbolik dibuktikan oleh kemampuan seseorang lebih memperhatikan proposisi atau pernyataan daripada objek-objek,  memberikan struktur hirarkis pada konsep-konsep dan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan alternatif dalam suatu cara kombinatorial. Dalam tahap ini kegiatan penyajian dilakukan berdasarkan pada pikiran internal dimana pengetahuan disajikan melalui serangkaian gambar-gambar atau grafik yang dilakuka anak, berhubungan dengan mental yang merupakan gambaran dari objek-objek yang dimanipulasinya

C.      APLIKASI KONSTRUKTIVISME DALAM PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
Aplikasi dari teori konstruktivisme dalam pendidikan dan pengajaran terutama bagi Anak Usia dini yang dapat langsung diterapkan dikelas adalah

1.      Pendidik dapat mendorong kemandirian dan inisiatif siswa dalam belajar
Dengan menghargai gagasan-gagasan atau pemikiran siswa serta mendorong siswa berpikir
mandiri, berarti guru membantu siswa menemukan identitas kecerdasan mereka. Para siswa yang merumuskan pertanyaan-pertanyaan dan kemudian menganalisis serta menjawabnya berarti telah mengembangkan tanggung jawab terhadap proses belajar mereka sendiri serta menjadi pemecah masalah (problem solver).
2.      Pendidik dapat mengajukan pertanyaan terbuka dan memberikan kesempatan beberapa waktu kepada pembelajar untuk merespon.

Berfikir reflektif memerlukan waktu yang cukup dan seringkali atas dasar gagasan-gagasan dan komentar orang lain. Cara-cara guru mengajukan pertanyaan dan cara siswa merespon atau menjawabnya akan mendorong siswa mampu membangun keberhasilan dalam melakukan penyelidikan.

3.      Mendorong pembelajar/siswa berpikir dalam tingkatan tinggi sesuai dengan pekembangannya.
Guru yang menerapkan proses pembelajaran konstruktivisme akan menantang para siswa untuk mampu menjangkau hal-hal yang berada di balik respon-respon faktual yang sederhana.

4.      Siswa terlibat secara aktif dalam dialog atau didkusi dengan guru dan siswa lainnya
Dialog dan diskusi yang merupakan interaksi sosial dalam kelas yang bersifat intensif sangat membantu siswa untuk mampu mengubah atau menguatkan gagasan-gagasannya. Jika mereka memiliki kesempatan untuk megemukakan apa yang mereka pikirkan dan mendengarkan gagasan-gagasan orang lain, maka mereka akan mampu membangun pengetahuannya sendiri yang didasarkan atas pemahaman mereka sendiri. Jika mereka merasa aman dan nyaman untuk mengemukakan gagasannya maka dialog yang sangat bermakna akan terjadi di kelas.

5.      Pembelajar terlibat dalam pengalaman yang menantang dan mendorong terjadinya diskusi
Jika diberi kesempatan untuk membuat berbagai macam prediksi, seringkali siswa menghasilkan berbagai hipotesis tentang fenomena alam ini. Guru yang menerapkan konstruktivisme dalam belajar memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk menguji hpotesis yang mereka buat, terutama melalu diskusi kelompok dan pengalaman nyata.

6.      Pendidik/Guru memberikan data mentah, sumber-sumber utama, dan materi-materi interaktif
Proses pembelajaran yang menerapkan pendekatan konstruktivisme melibatkan para siswa dalam mengamati dan menganalisis fenomena alam dalam dunia nyata. Kemudian guru membantu para siswa untuk menghasilkan abstraksi atau pemikiran-pemikiran tentang fenomena-fenomena alam tersebut secara bersama-sama.

Namun, secara umum aplikasi dari teori konstruktivisme ini dapat digunakan disekolah-sekolah dengan tingkatan apapun disesuaikan dengan perkembangan setiap individu. Bagi pengajar teori konstruktivisme ini sangat berguna untuk membantu memperlakukan siswa didik dengan benar dan tepat untuk perkembangan kognisi, sosial dan aspek-aspek lainnya yang akan menolong anak didik untuk berkembang secara maksimal.

Bagi anak yang diajarpun akan memiliki ruang yang cukup untuk dapat membantu dirinya belajar sendiri, belajar untuk tidak bergantung kepada orang dewasa (dalam hal tertentu). Dan kecerdasan yang dimilikinya akan berkembang secara optimal sesuai dengan tingkatan perkembangan yang dia miliki.


[1] Paul Suparno, Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan, Kanisius 1997. hlm. 18-19

[3] Gredler, 1992:223
[4] Trowbridge and Bybee, 1990:83



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN
Tekanan utama teori konstruktivisme adalah lebih memberikan tempat kepada siswa/subjek didik dalam proses pembelajaran dari kepada guru atau instruktur. Teori ini berpandangan bahwa siswa yang berinteraksi dengan berbagai obyek dan peristiwa sehingga mereka memperoleh dan memahami pola-pola penanganan terhadap objek dan peristiwa tersebut.

Dengan demikian siswa sesungguhnya mampu membangun konseptualisasi dan pemecahan masalah mereka sendiri. Oleh karena itu kemandirian da kemampuan berinisiatif dalam proses pembelajaran sangat didorong untuk dikembangkan.

Para ahli konstruktivisme memandang bahwa belajar sebagai hasil dari konstruksi mental. Para siswa belajar dengan mencocokkan informasi baru yang mereka peroleh bersama-sama dengan apa yang telah mereka ketahui. Siswa akan dapat belajar dengan baik jika mereka mampu mengaktifkan konstruk pemahaman mereka sendiri
sendiri.

Menurut para ahli konstruktivisme, belajara juga dipengaruhi oleh konteks, keyakinan , dan sikap siswa. Dalam proses pembelajaran para siswa didorong untuk menggali dan menemukan pemecahan masalah mereka sendiri serta mencoba untuk merumuskan gagasan-gagasan dan hipotesis. Mereka diberikan peluang dan kesempatan yang luas untukmembangun pengetahuan awal mereka.

Dalam perkembangannya terdapat pemikiran dalam teori konstruktivisme ini, namun semua berdasarkan pada asumsi dasar yang sama tentang belajar. Dan teori konstruktivisme yang utama dikenal dengan istilah konstruktivisme sosial (Social Constructivism) dan konstruktivisme kognitif (Cognitive Constructivism).

Akhir-ahkhir ini proses pembelajaran konstruktivisme didasarkan pada temuan-temuan penelitian mutahir tentang otak/pikiran manusia dan apa yang dikenal dengan bagaimana proses belajar terjadi.

SARAN
Saran saya setelah menulis makalah ini adalah
1.      Tetap mendasarkan moral pada pembelajaran konstruktivisme ini karena arus globalisasi yang semakin maju, mempermudah anak untuk membangun pemikirannya juga kepada hal-hal yang negative.
2.      Memakai pendekatan konstruktivisme ini sesuai kebutuhan si anak, karena ada pendekatan lain seperti behaviorisme dan sosial kognitif juga yang dalam hal yang lain dapat diterapkan kepada anak.


DAFTAR PUSTAKA

Arifwidiyatmo. 2008. Teori Belajar Jerome S. Bruner.http://arifwidiyatmoko.wordpress.com/
Gasong, Dina. Makalah : Model Pembelajaran Konstruktivistik Sebagai Alternatif Mengatasi Masalah Pembelajaran. Jakarta
http://education-mantap.blogspot.com/2010/10/teori-konstruktivisme-dalam.html
Ibrahim (1988), Inovasi Pendidikan, Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Johnson, D.W. & Johnson, R. (1989), Cooperation and Competition: Theory and Research, Edina, MN: Interaction Book Company

Lie, Anita (2007), Cooperative Learning: Mempraktikkan Cooperative Learning di Ruang-Ruang Kelas, Jakarta : Grasindo,

Sanjaya, Wina. (2006), Strategi Pembelajaran : Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta : Kencana
Santrock, J. W. (2010), Psikologi Pendidikan, Jakarta : Kencana.
Slavin, R.E, (2008), Psikologi Pendidikan : Teori dan Praktek, Jakarta : PT Indeks